PENDAHULUAN
Perang Revolusi Amerika (1775–1783) juga dikenal sebagai Perang
Kemerdekaan Amerika adalah sebuah perang yang
terjadi antara Britania Raya dan para pendukung revolusi dari 13 koloni Britania
di Amerika Utara. Ke-13 koloni itu adalah koloni New Hampshire,
koloni Massachusetts, koloni Rhode Island,
koloni Connecticut, koloni New York,
koloni New Jersey,
koloni Pennsylvania, koloni Delaware,
koloni Maryland,
koloni Virginia,
koloni North Carolina, koloni South Carolina,
dan koloni Georgia.
Perang yang kemudian meluas ke luar Amerika Utara Britania (British
North America ) ini berakhir dengan dihapuskannya kekuasaan
Britania terhadap ketiga belas koloni tersebut dan dibentuknya negara Amerika Serikat.
Istilah Perang Revolusi atau Revolusi Amerika juga
sering digunakan untuk merujuk pada peristiwa ini eski yang terakhir juga
termasuk perkembangan politik dan sosial sebelum dan sesudah perang tersebut.
Latar Belakang terjadinya disebabkan karena Perang Tujuh Tahun antara Britania Raya
dan Perancis (1756-1763) memperebutkan Quebec yang
dimenangkan oleh Britania.
PEMBAHASAN
1. Latar Belakang
- Kondisi politik sebelum Revolusi Amerika dilatarbelakangi oleh sejumlah peristiwa di awali dengan dampak yang di rasakan masyarakat koloni di Amerika akibat perang perancis dan Indian/ the French and Indian War (1754-1763). dalam perang ini Prancis dan Inggris memperebutkan daerah kekuasaan di Amerika utara. perang dimenangi oleh Inggris tetapi Inggris mengalami pembengkakan utang yang besar akibat perang ini. untuk menutup biaya perang itu, Inggris mengeluarkan sejumlah peraturan bagi koloninya. berbagai pajak dan bea dikenakan bagi barang dan perdagangan di koloni Inggris. koloni di Amerika sebelumnya sudah merupakan penyumbang besar bagi kekayaan Inggris. melihat kemakmuran koloni ini dan kurangnya dukungan koloni saat perang Prancis dan Indian, pemerintah kerajaan mengubah aturan perpajakan dan memperketatnya demi menambah pendapatan. peraturan perpajakan ini diterapkan tapa berkonsultasi dengan pemerintah kolonial. pemerintahan kolonial menolak pajak yang aturannya dikeluarkan tanpa perwakilan yang layak bagi mereka di parlemen Inggris.
Kondisi ekonomi sebelum Revolusi Amerika ialah pada saat itu aturan
pajak, bea cukai, impor dan ekspor dan produk-produk sandang dan pangan di
kuasai oleh Inggris.
Aturan pajak pertama dari pemerintah Inggris ke koloni di Amerika adalah Stamp
Act pada tahun 1765. Dalam peraturan ini setiap dokumen resmi,
lisensi, kontrak dagang, Koran, pamphlet, bahkan kartu remi harus di
tandai dengan stempel pajak. Stamp Act di cabut pada tahun 1766 karena
terjadi banyak perlawanan di sejumlah daerah menentang peraturan ini, dan
juga terjadi pemboikotan terhadap produk impor dari Inggris. Dari
pertentangan Stamp Act inilah yang pertama-tama menimbulkan rasa
nasionalisme persatuan masyarakat koloni Amerika. Lalu pada tahun
berikutnya pemerintah Iggris kembali mengeluarkan Townshend Act. Aturan ini
mengenakan bea bagi impor timah , kaca, cat, kertas, dan the. Pendapatan
dari bea ini digunakan bagi kepentingan tentara Inggris di Amerika dan menggaji
pegawai kerajaan Inggris yang memungut pajak. untuk menetangnya, masyarakat
kembali memboikot produk dari Inggris. protes secara langsung juga terjadi.
pada tanggal 5 maret 1770, banyak orang berkumpul berhadapan dengan tentara
Inggris di Boston. mereka melempari tentara dengan aneka barag.
Saat ada tentara
yang jatuh, tentara yang lain menembaki kerumunan itu. lima orang sipil tewas dalam insiden yang
disebut the Buston massacre ini. peristiwa ini segera digunakan sebagai
propaganda untuk menentang pemerintah Inggris. pada 1772, orang – orang Rhode island menyerang
kapal cukai Inggris, the Gaspee, dan melukai kapten kapalnya. peristiwa
ini di sebut the Gaspee Affair.
Pada 1773 dikeluarkan Tea
Act. aturan ini mengurangi bea cukai bagi teh East
india Company/ Hindia belanda dan memperbolehkan ekspor
nya langsung ke amerika. teh ini harga nya menjadi jauh lebih murah dari pada
teh selundupan dari belanda yang biasa di konsumsi mayarakat amerika. jika
masyarakat membelinya, itu berarti mereka menerima aturan cukai tersebut.
selain itu, teh ini hanya di jual lewat agen khusus sehingga bisa merugikan
pedagang Amerika. dalam rangka memprotes aturan ini, sekumpulan kaum patriot
yang berpakaian seperi orang Indian naik ke kapal dagang teh milik inggris yang
sedang bersandar di pelabuhan Boston ,Massachusetts . di pimpin oleh Samuel Adams
mereka membuang teh- teh di kapal laut. insiden yang tidak biasa ini kemudian
di kenal dengan nama Boston Tea Party (pesta The Boston).
Sebagai reaksinya, pemerintah
kerajaan mengeluarkan sejumlah aturan yang di kenal dengan nama The Intolerable
Acts pada 1774. aturan pertama membatasi kekuasaan majelis Massachusetts dan pertemuan- pertemuan dalam kota . aturan kedua
menyebutkan bahwa pegawai pemerintah kerajaan termasuk tentara harus di adili
di inggris, bukan di amerika. ketiga, pelabuhan Boston
di tutup sampai inggris menerima ganti rugi akibat Boston Tea Party. keempat,
tentara inggris di perbolehkan di beri tempat tinggal di bangunan yang tidak di
huni, termasuk rumah masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar